Postingan

Apa Saja Rukun dan Syarat Pernikahan Dalam Islam ?

Gambar
RUKUN DAN SYARAT PERNIKAHAN DALAM ISLAM Menikah bukan asal mempersatukan dua insan. Namun ada syarat agar nikah itu menjadi sah di mata agama. Bagi yang mau menikah, harus benar-benar memperhatikan syarat sah nikah dan rukunnya berikut ini. Sebab kalau salah satu tidak ada, tidak sah menikahnya di mata agama.  Hukum nikah adalah sunah karena nikah sangat dianjurkan oleh Rasulullah. Hukum asal nikah adalah sunah bagi seseorang yang memang sudah mampu untuk melaksanakannya sebagaimana hadits Nabi riwayat Al-Bukhari nomor 4779 berikut ini yang artinya:  “Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menenteramkan mata dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa  bisa menjadi tameng baginya.”  Berikut Rukun Menikah:  1, Mempelai laki-laki  Syarat sah menikah adalah ada mempelai laki-laki. Pernikahan dimulai pada saat akad nikah.  2. Mempelai Perempuan  Sahnya menikah kedua yakn...